Otoritas Tiongkok dilaporkan telah menangkap enam pelaku di balik aksi judi ilegal Piala Dunia 2018.
Aksi itu dianggap ilegal karena para pelaku memanfaatkan cryptocurrency yang tidak diatur oleh pemerintah Tiongkok.
Dari laporan South China Morning Post, Senin (16/7/2018), para pelaku berhasil mengumpulkan 10 juta yuan atau sekitar Rp 21 miliar dalam bentuk cryptocurrency.
Platform ini juga berjalan di dark web, sehingga tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa.
Usai penangkapan, kepolisian setempat segera membekukan aset para pelaku di bank dan menyita seluruh mata uang virtual yang terkumpul.
Kepolisian setempat menyebut selama delapan bulan terakhir, para pelaku berhasil menjaring 330 ribu pengguna terdaftar dari sejumlah negara.
"Para pelaku juga mengakali termasuk memanipulasi peluang para anggota, sehingga kemungkinan kecil para peserta untuk dapat memenangkan taruhan," tutur pihak kepolisian.
Tak hanya itu, mereka juga membangun tim yang terdiri lebih dari delapan ribu agen.
Mereka bertugas untuk mencari anggota baru dengan memanfaatkan skema piramida dan akan mendapatkan komisi bila berhasil merekrut anggota baru.
Sekadar informasi, pemerintah Tiongkok sejak September tahun lalu memang sudah menutup transaksi cryptocurrency di negara tersebut. Kegiatan initial coining offerings telah dilarang, termasuk penggalangan dana berbasis cryptocurrency.
Aksi itu dianggap ilegal karena para pelaku memanfaatkan cryptocurrency yang tidak diatur oleh pemerintah Tiongkok.
Dari laporan South China Morning Post, Senin (16/7/2018), para pelaku berhasil mengumpulkan 10 juta yuan atau sekitar Rp 21 miliar dalam bentuk cryptocurrency.
Platform ini juga berjalan di dark web, sehingga tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa.
Usai penangkapan, kepolisian setempat segera membekukan aset para pelaku di bank dan menyita seluruh mata uang virtual yang terkumpul.
Kepolisian setempat menyebut selama delapan bulan terakhir, para pelaku berhasil menjaring 330 ribu pengguna terdaftar dari sejumlah negara.
"Para pelaku juga mengakali termasuk memanipulasi peluang para anggota, sehingga kemungkinan kecil para peserta untuk dapat memenangkan taruhan," tutur pihak kepolisian.
Tak hanya itu, mereka juga membangun tim yang terdiri lebih dari delapan ribu agen.
Mereka bertugas untuk mencari anggota baru dengan memanfaatkan skema piramida dan akan mendapatkan komisi bila berhasil merekrut anggota baru.
Sekadar informasi, pemerintah Tiongkok sejak September tahun lalu memang sudah menutup transaksi cryptocurrency di negara tersebut. Kegiatan initial coining offerings telah dilarang, termasuk penggalangan dana berbasis cryptocurrency.

No comments:
Post a Comment